Sementara pekerjaan hotmix ruas jalan Goin sampai Kedi dengan nilai pengadaan sebesar Rp 19,9 miliar dimenangkan PT Lima Jari Yeko.
Untuk pekerjaan ruas jalan fungsional, tanah ke aspal (hotmix) di Kedi sampai Jangailulu dimenangkan PT Liberti Citra Cakrawala dengan nilai kontrak Rp 19,6 miliar.
“Dari pekerjaan yang sudah ditender dengan nilai anggaran kurang lebih Rp 53 miliar itu bersumber langsung dari dana PEN. Tapi sampai sekarang belum lagi dikerjakan oleh pihak ketiga,” bebernya.
Bahkan, kata dia, papan proyek juga belum berdiri di lokasi proyek. Untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD, Asdian berjanji akan terus mengawasi program pembangunan pemerintah daerah.
“Kita tetap kawal ini. Sebagai lembaga pengawasan, akan tetap mengawasi termasuk awasi item pekerjaan dari dana PEN,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.