Tandaseru – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara memastikan bakal mengusut penyebab tenggelamnya KM Cahaya Arafah.

 

Langkah penindakan hukum terhadap pihak yang bertanggungjawab atas tenggelamnya kapal di perairan Desa Tokaka, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan,  ini akan dilakukan setelah selesainya proses evakuasi para korban.

 

Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Raden Djarot A Riadi mengatakan, penyelidikan hingga penyidikan yang nantinya dilakukan, dimulai dari data penumpang sesuai manifest beserta jumlah penumpang yang berbeda.