Tandaseru – Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan aneka gorengan di sepanjang jalan Pahlawan Revolusi, Taman Pantai Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Kota Ternate, Maluku Utara, terkena operasi penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate, Selasa (19/7).

 

PKL yang rata-rata berjualan dengan gerobak dorong, itu dilarang oleh petugas Satpol-PP agar tidak lagi menjajakan jualannya di tempat tersebut.

 

Salah satu PKL bernama Mujiono, mengeluhkan kebijakan Pemerintah Kota Ternate ini. Sebab, bukannya tidak mendukung, namun menurut Mujiono jika dilakukan penertiban maka setidaknya pemerintah juga harus memberikan solusi.