Usai menandatangani surat pernyataan, sambung Fhandy, ketiga pelaku langsung dilepas petugas.

“Parkir liar sangat menggangu kenyamanan masyarakat yang melakukan aktivitas di Pasar Higenis, Pasar Barito sehingga perlu adanya masyarakat sebagai orang yang dirugikan untuk aktif melaporkan kepada petugas jika terjadi pelanggaran tersebut,” jelas Fhandy.

Sebelumnya, di hari yang sama kata Fhandy, petugas Satpol-PP juga menertibkan pedagang yang berjualan di seputaran pertigaan Taman Dodoku Ali, Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara.

Para pedagang ini ditertibkan karena masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, padahal sudah diperingatkan petugas.

“Harapan kami para pedagang yang telah ditertibkan agar tidak lagi berjualan di area tersebut karena sangat mengganggu kelancaran lalulintas,” imbaunya.