Sementara Polres Tidore Kepulauan ada 5 kasus, 4 kasus sudah sidang dan 1 kasus belum sidang. Polres Halmahera Utara 8 kasus, 4 kasus di antaranya sudah sidang.
“Polres Halmahera Barat ada 3 kasus sudah sidang semuanya,” ungkap Wahyu.
Lalu untuk Polres Halmahera Timur ada 2 kasus semuanya sudah sidang. Polres Halmahera Selatan 3 kasus semuanya sudah sidang.
Polres Kepulauan Sula 10 kasus, 6 di antaranya sudah sidang. Serta Polres Pulau Morotai 6 kasus semuanya sudah sidang.
“Dari pelanggaran disiplin ini semuanya ada 69 kasus. Dari jumlah tersebut 55 kasus sudah sidang dan 14 kasus belum sidang,” ucapnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.