Sementara Polres Tidore Kepulauan ada 5 kasus, 4 kasus sudah sidang dan 1 kasus belum sidang. Polres Halmahera Utara 8 kasus, 4 kasus di antaranya sudah sidang.

“Polres Halmahera Barat ada 3 kasus sudah sidang semuanya,” ungkap Wahyu.

Lalu untuk Polres Halmahera Timur ada 2 kasus semuanya sudah sidang. Polres Halmahera Selatan 3 kasus semuanya sudah sidang.

Polres Kepulauan Sula 10 kasus, 6 di antaranya sudah sidang. Serta Polres Pulau Morotai 6 kasus semuanya sudah sidang.

“Dari pelanggaran disiplin ini semuanya ada 69 kasus. Dari jumlah tersebut 55 kasus sudah sidang dan 14 kasus belum sidang,” ucapnya.