Tandaseru — Komisi Kejaksaan RI melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan jajaran, Rabu (6/7).

Komisioner Komisi Kejaksaan Ibnu Mazjah ketika dikonfirmasi mengatakan, sesuai Perpres Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan, salah satu tugas dan kewenangan Komjak adalah melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian pada organisasi, tata kerja, sarana maupun prasarana Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan.

“Tentu saja konteksnya Kejati Malut dan juga akan melakukan pemantauan ke Kejari Ternate, Tidore dan Morotai. Ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas Kejaksaan itu sendiri,” katanya.

Menurutnya, ketersediaan sarana dan prasarana organisasi bertujuan mendukung kualitas kinerja. Apalagi SDM, sangat dibutuhkan dan menjadi modal mewujudkan suatu kepastian hukum yang berkeadilan untuk masyarakat.

“Untuk kekurangan-kekurangan SDM seperti jaksa juga telah mendapatkan masukan. Bahan masukan ini akan menjadikan bahan bagi Jaksa Agung untuk bisa memperhatikan dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.