Karmawan bilang, dari hasil kesepakatan Kepala Desa Jalan Baru dan Kepala Desa Pabos berkewajiban menyampaikan hasil mediasi tersebut kepada masyarakatnya masing-masing bahwa masalah ini sudah selesai.

Sementara Kepala Desa Jalan Baru Kardi Rumbalifar menyatakan dalam mediasi ini bahwa persoalan ini tidak akan terulang lagi.

“Semoga ke depan desa-desa yang terlibat dalam permasalahan ini agar saling menaati kesepakatan yang sudah dilakukan bersama-sama di Polsek Jailolo ini,” harapnya.

Terpisah, Kepala Desa Payo Ibnu Hi Hairudin juga mengatakan dengan adanya mediasi maka semua pihak sepakat masalah tersebut telah tuntas.

“Kami juga mengharapkan dengan mediasi ini (tarkam) tidak terulang lagi,” harapnya.