Tandaseru — Tawuran antarkampung (tarkam) yang terjadi antara warga Desa Jalan Baru dan Desa Pabos (Payo, Payo Tengah, Bobo, Bobo Jiko dan Saria) akhirnya diselesaikan dengan damai.

Penyelesaian ini dimediasi Polsek Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, Selasa (5/7).

Kapolsek Jailolo IPDA Karmawan mengatakan, mediasi yang dilakukan menghadirkan kedua belah pihak.

“Tadi sudah diputuskan dalam mediasi tersebut kalau masalah yang terjadi itu sudah selesai,” ungkapnya.

Korban luka-luka dari Desa Jalan Baru dan Desa Saria biaya pengobatannya ditanggung kepala desa masing-masing.