Pertanyaan “Sejauh ini apakah penegakan hukum yang dijalankan kepolisian sudah berlandaskan prinsip berkeadilan?” mendapat jawaban SANGAT BERKEADILAN (adil merata, tidak pandang bulu) sebanyak 51,4 persen, BELUM BERKEADILAN 40 persen, dan TIDAK TAHU 8,6 persen.

Lalu pertanyaan “Yakin atau tidak yakin Anda jika Polri mampu menunjukkan kinerja yang semakin baik di waktu mendatang?” mendapat jawaban SANGAT YAKIN sebanyak 8,1 persen, YAKIN sebanyak 72,1 persen, TIDAK YAKIN sebanyak 14,8 persen, SANGAT TIDAK YAKIN sebanyak 1,7 persen, dan TIDAK TAHU sebanyak 3,3 persen.

Respon terhadap pertanyaan lain adalah sebagai berikut:

  • Baik atau burukkah penilaian Anda terhadap Polri (polsek, polres, polda) dalam menjalankan tugas berikut ini?

1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (sangat baik 17,6%, baik 67,1 persen, buruk 11,8 persen, sangat buruk 0,9 persen, tidak tahu 2,6 persen).

2. Menegakkan hukum (sangat baik 11,3 persen, baik 58,2 persen, buruk 21,5 persen, sangat buruk 1,8 persen, tidak tahu 7,2 persen).

3. Memberikan perlindungan pengayoman masyarakat (sangat baik 13,6 persen, baik 65,1 persen, buruk 16,8 persen, sangat buruk 2,3 persen, tidak tahu 2,2 persen).

4. Memberikan pelayanan kepada masyarakat (sangat baik 12,3 persen, baik 71,5 persen, buruk 12,1 persen, sangat buruk 0,5 persen dan tidak tahu 3,6 persen).