Tandaseru — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar salat Idul Adha 1443 Hijriah pada Minggu 10 Juli 2022.

“Pelaksanaan hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah tahun ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang Penetapan 1 Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha itu pada tanggal 10 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 10 Juli 2022 atau tepat pada hari Minggu,” ungkap Kepala Kemenag Pulau Morotai Hasyim Hi. Hamzah didampingi Kasubag Tata Usaha Mukmin Ali, dan para Kepala KUA, Selasa (5/7).

Hasyim bilang, keputusan Kementerian Agama ini didahului dengan sidang isbad.

“Jadi, dengan demikian maka untuk Pulau Morotai ditetapkan pelaksanaan Idul Adha mengikuti keputusan pemerintah pusat atau putusan Menteri Agama yang telah kita tindaklanjuti keputusan tersebut ke Pemerintah Daerah melalui ke Pak Bupati dan Pak Sekda,” jelasnya.