Pada kesempatan itu, Abdullah juga meminta nelayan tidak lagi bekerja sama dengan kapal-kapal jaring dari luar Maluku Utara yang hanya untuk kepentingan pribadi sementara hasilnya dibawa ke luar Maluku Utara.
“Hal ini sangat merugikan daerah dari sektor perikanan. Kami juga berharap ada pengawasan bersama terhadap kapal-kapal ikan dari luar Maluku Utara yang mencuri ikan di Maluku Utara,” ujarnya.
“Kita sudah bentuk POKMASWAS atau Kelompok Pengawas Masyarakat yang melibatkan unsur masyarakat terutama nelayan dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan perikanan di Pulau Obi dan dilengkapi sarana pendukung berupa armada pengawas dan mesin serta personel pengawas,” tandas Abdullah.
Tinggalkan Balasan