Tandaseru — Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Dinas Kesehatan-Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) meneken MoU bersama Kantor Kementerian Agama Halbar, Senin (4/7).
Kerja sama ini merupakan salah satu upaya percepatan penurunan angka stunting.
Kepala Dinas Kesehatan Halbar Novelheins Sakalaty kepada tandaseru.com menyampaikan, pemerintah daerah sangat berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting.
Seluruh OPD, baik yang teknis maupun OPD terkait, akan fokus guna menurunkan angka dan mencapai target 14 persen di tahun 2024.
“Kerja kolaborasi menjadi kata kunci dalam rangka menurunkan angka stunting,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan