“Karena pemerintah daerah dan DPRD ini satu, jadi kalau setiap hari cuma berbicara di media ini kan keliru,” katanya.

Menurut Muhammad, dinas yang menangani perlindungan anak dan perempuan langsung turun ke Oba usai mendapat laporan adanya kasus kekerasan seksual di sana. Langkah serupa juga dilakukan terhadap kasus-kasus lain.

“Lalu terkait dengan regulasi, regulasi perda perlindungan anak ini kan harus berbicara bersama. Kalau kemudian pemerintah daerah terlambat, DPRD bisa gunakan hak ini untuk membuat perda,” ujarnya.

“Jadi saya mohon, pintu pemerintah daerah ini terbuka. Jadi coba tolonglah, apalagi seorang pimpinan DPRD, tolong berpikir secara dewasa dan jangan lagi saling menyalahkan karena rakyat ini membutuhkan pelayanan antara DPRD dan pemerintah daerah,” pungkas Muhammad.