Saat ini anggota Resmob telah mengamankan tersangka di Mapolda dan akan diserahkan ke Polres Bualemo dan Polres Sorong.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, penangkapan tersangka DN berawal dari informasi yang diterima anggota Resmob dari Satreskrim Polres Sorong bahwa tersangka berada di Ternate.

“Anggota langsung mapping dengan tempat tinggal tersangka di Kota Ternate, tetapi anggota menemukan informasi sudah berada di Halbar,” ucap Michael, Rabu (29/6).

Polisi langsung bergegas ke Halmahera Barat, karena mendapat informasi tersangka akan melarikan diri ke Manado, Sulawesi Utara.

“Tersangka berhasil diringkus di Pelabuhan Jailolo saat hendak melarikan diri ke Manado,” katanya.