Menurut Mochtar, Kabag Adpim sudah meminta maaf ke Komisi I. Namun masalah tersebut tidak selesai dengan permintaan maaf.
“Kami Komisi I mengusulkan dan sampaikan ke Kepala BPKSDM untuk menindaklanjuti kedisiplinan ASN. Ada sanksi-sanksinya apakah hukuman berat, sedang atau ringan,” terang politikus PKB itu.
Pengakuan Kabag Adpim, sambung Mochtar, konferensi pers itu tidak ada yang melatarbelakangi.
“Tapi ini langkah inisiatif sendiri, sehingga beliau meminta maaf, karena tanpa koordinasi dengan pimpinan lebih tinggi di atas,” ujar Mochtar.
“Kesimpulan kami harus melakukan evaluasi dua kabag tersebut. Sehingga polemik ini jangan terjadi lagi di Pemkot. Masak Risval saja Pemkot sibuk mengurus itu?” sentilnya.
Tinggalkan Balasan