Ia menambahkan, pihaknya belum bisa menentukan atau menetapkan berapa banyak calon tersangka.
Kejati tetap menunggu hasil dari BPKP, setelah hasilnya keluar barulah bisa ditetapkan berapa tersangkanya.
“Yang pastinya kita sudah punya gambaran dan tentunya untuk tersangka kasus ini lebih dari satu,” cetusnya.
Sebelumnya Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Malut Her Notoraharjo menyatakan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus Perusda Kota Ternate sangat tergantung kepada kecukupan bukti-bukti yang relevan dan kompeten.
“Proses audit saat ini masih dalam tahapan pembahasan internal oleh tim audit untuk penyusunan draft laporan hasil audit,” ucap Notoraharjo baru-baru ini.
Tinggalkan Balasan