Tandaseru — Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, menilang ribuan kendaraan roda dua dan empat selama operasi patuh tahun 2022.

Ribuan kendaraan tersebut dijaring dari tanggal 13 hingga 26 Juni dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas karena banyaknya pelanggaran di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Ternate IPTU Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, dalam operasi itu tercatat 1.453 pelanggaran.

Jenis pelanggaran mulai dari tidak menggunakan helm belakang 683 pelanggaran, kelengkapan kendaraan 524 pelanggaran, dan melawan arus 246 pelanggaran.

Sedangkan roda dua yang terjaring sebanyak 1.441 unit dan roda empat sebanyak 10 unit.

“Jadi pengendara roda dua harus dilengkapi helm belakang,” kata Rezza kepada tandaseru.com, Minggu (26/6).