Tandaseru — Tenaga medis yang menangani Covid-19 di RSUD Ir. Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta pemerintah daerah segera membayarkan insentif selama Desember 2020 hingga 2021.

Nakes Covid-19 di RSUD tersebut sebanyak 80 orang, terdiri dari dokter spesialis 5 orang, dokter umum 10 orang, perawat/bidan 45 orang, dan nakes lainnya 20 orang.

“Masalah utama itu letaknya pada insentif untuk para nakes penangangan Covid-19 di RSUD yang tidak dibayar sejak desember 2020 hingga sekarang. Padahal insentif untuk nakes jelas ada aturan permenkes dan juknisnya yang mengatur detail,” ujar Rini, salah satu nakes, Senin (20/6).

Keluhan para nakes ini, sambungnya, berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Di mana edaran itu mengintruksikan percepatan pembayaran insentif nakes Covid-19 tahun lalu.

“Nyatanya edaran tersebut tidak diakomodir oleh pemda sama sekali sehingga insentif kami tidak dibayarkan sampai sekarang,” ungkap Rini.