Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tender obat senilai Rp 2,2 miliar.

Proyek ini melekat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, proses penyelidikan itu panjang, yakni tahap pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen dan sebagainya.

“Jadi hal itu untuk membuktikan apakah peristiwa yang ada itu ada pidananya,” ucap Michael kepada tandaseru.com, Sabtu (18/6).

Ia bilang, kasus tersebut butuh waktu yang panjang dalam penanganan kasus korupsi.