Tandaseru — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara bakal mengekspos kasus dugaan tindak pidana pidana korupsi anggaran operasional kepala daerah Halmahera Selatan.
Ekspos dilakukan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.
Anggaran tahun 2021 tersebut memiliki pagu senilai Rp 4.507.151.500.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Malut Her Notoraharjo menyampaikan, BPKP saat ini dalam proses audit penghitungan kerugian keuangan negara.
“Hasil audit akan diekspos ke penyidik setelah ada kecukupan bukti yang relevan dan kompeten,” kata Notoraharjo kepada tandaseru.com, Kamis (16/6).
Tinggalkan Balasan