Tandaseru — Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, merazia tujuh muda-mudi bukan pasangan suami istri, Rabu (15/6). Sebagian di antaranya masih di bawah umur.

Para muda-mudi ini terjaring razia di kamar salah satu hotel di Ternate Tengah.

Dari tujuh muda-mudi yang terjaring, empat di antaranya laki-laki, sementara tiga lainnya perempuan.

Tak butuh waktu lama, mereka kemudian digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata lebih lanjut.

Di hadapan petugas, enam orang mengaku berpacaran, sedangkan yang satunya hanya ikut-ikutan berkumpul.

Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud mengungkapkan, tujuh orang tersebut telah digiring ke Polda Maluku Utara dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Ternate untuk diberi pembinaan.