Tandaseru — Menjelang hari raya Idul Adha 1443 H yang jatuh pada 9 Juli 2022, Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak.
Langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Halbar Lamaru Lagon saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/6), mengatakan hal ini dilakukan agar hewan ternak yang ada di Halbar dipastikan sehat dan terhindar dari wabah PKM.
“Kita juga akan melakukan pemeriksaan pada hewan kurban nanti, ini rutin setiap tahun dilakukan pemeriksaan pada hewan kurban dan dipastikan sehat sebelum disembelih,” ungkapnya.
Lamaru menjelaskan, Dinas pertanian halbar sendiri sudah melakukan antisipasi, karena penyebaran PMK berasal dari Pulau Jawa dan merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi dan Balai Karantina.
Tinggalkan Balasan