Tandaseru — Tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara kembali mengamankan 8 kendaraan bermotor yang diduga hasil tindak pidana pencurian maupun penggelapan, Sabtu (11/6).
Kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.
Kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat tersebut berhasil diamankan petugas saat melakukan razia dan penyelidikan terhadap kendaraan bermotor yang baru tiba di Pelabuhan Feri Bastiong Ternate.
Sebelumnya, petugas berhasil mengamankan 11 kendaraan bermotor.
“Hal ini akan terus dilakukan sebagai upaya meminimalisir pelarian atau upaya penadahan kendaraan bermotor antarprovinsi, tentunya untuk menciptakan rasa aman di Maluku Utara,” tegas Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Minggu(12/6).
Tinggalkan Balasan