Tandaseru — Gua Boki Maruru di Sagea, Halmahera Tengah, saat ini menjadi destinasi wisata populer bagi masyarakat di Maluku Utara. Kawasan karst dengan aliran sungai yang dikelilingi hutan tropis tersebut mengundang ratusan wisatawan domestik datang berkunjung hampir tiap pekan.
Keunikan geologi dan biodiversiti Kawasan Boki Maruru itu membuat Pemda Halmahera Tengah mendorongnya sebagai kawasan pengembangan Geopark (taman bumi) di tahun 2020.
Pada tahun 2021 terbit Peraturan Bupati Nomor 35 tentang Pengembangan Geopark Halmahera Tengah dan Keputusan Bupati Nomor 556/KEP/382/2021 tentang Penetapan Geosite Boki Maruru dan Sekitarnya sebagai Prioritas Pengembangan Geopark di Halmahera Tengah. Meski demikian, untuk menuju Geopark, suatu kawasan karst terlebih dahulu ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).
Saat ini pengusulan Boki Maruru sebagai kawasan KBAK tengah didorong oleh kelompok masyarakat di Desa Sagea dan Kiya bersama pengurus daerah Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Utara.

Wacana pengusulan KBAK ini kembali mengemuka pada kegiatan sharing session IAGI Maluku Utara bersama perwakilan Badan Geologi dari Kementerian ESDM terkait Perlindungan dan Pemanfaatan KBAK, di Warkop Jenggala Raya, Ternate, Sabtu (4/6).
Tantan Hidayat, Subkoordinator Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Kementerian ESDM, mengatakan Kawasan Boki Maruru berpotensi masuk kriteria sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) atau didorong menjadi KBAK.
Tinggalkan Balasan