“Kemarin itu masih penyelidikan, tapi sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan sesuai janji saya untuk bulan ini ada dua kasus yang bakal diselesaikan,” jelasnya.
Selain itu, ada juga laporan dugaan penyalahgunaan dana di desa. Namun laporan itu harus didalami dulu, karena tak dapat dipungkiri ada pula kepala desa yang tak paham administrasi.
“Kades-kades sekarang dapat uang Dana Desa banyak, maka otomatis kaget dia ada berbagai bantuan akhirnya penyalahgunaan terjadi,” katanya.
“Dalam proses penyelidikan kalau ada itikad baik untuk dikembalikan uang negaranya maka kami akan close. Untuk apa kami hukum orang jika uang negara tidak balik?” tandasnya.
Tinggalkan Balasan