Tandaseru — Polsek Ternate Utara, Maluku Utara, mengamankan pelaku pencurian satu mesin transportasi laut 15 PK merek Yamaha Enduro.

Tersangka berinisial AHJ ini diringkus tim Resmob Serigala Utara Polsek Ternate Utara bekerja sama dengan unit Resmob Polres Halmahera Barat di Desa Saria, Selasa (31/5).

Kapolsek Ternate Utara IPTU Syamsul B Rosonging mengatakan, selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin laut 15 PK di Kelurahan Tafure, Kecamatan Kota Ternate Utara.

“Setelah interogasi, tim mendapatkan informasi bahwa barang bukti mesin laut 15 PK berada di satu satu rumah warga dan tim langsung ke TKP untuk mengamankan barang bukti tersebut,” katanya, Jumat (3/6).

Polisi, kata Syamsul, juga masih memburu satu pelaku lain yang saat ini melarikan diri.

“Satu masih kita incar,” sambungnya.