“Nanti kita lihat satu per satu, sudah selesai baru lanjut lagi,” jelasnya.
Ia memaparkan, penyertaan modal berikut belum dibahas dalam pertemuan-pertemuan tersebut.
“Setelah aturannya selesai dibahas baru kita tentukan maslah pembiayaan. Jadi saat ini yang menjadikan fokus kami adalah merapikan regulasi-regulasi, dan sampai saat ini juga direksinya sudah menggali bagaimana pengelolaan keuangan yang baik,” terang Samsuddin.
Pemprov juga tengah menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jika hasil audit investigasi memiliki temuan ya harus ditindaklanjuti. Intinya kita Pemda juga masih menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan oleh BPK,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan