Tandaseru — Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Ternate, Maluku Utara, Fatima, kembali dipanggil tim penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Selasa (31/5).

Fatima dipanggil terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.

Fatima mendatangi kantor kejari mengenakan seragam dinas dan membawa kresek merah berisi dokumen.

“Kedatangan saya di kantor Kejari Ternate untuk membawa dokumen vaksinasi,” ucap Fatima kepada awak media.

Menurut Fatima, ia menjadi Bendahara Dinas Kesehatan Kota Ternate pada tahun 2021 kemarin.