B. Pencalonan
– Penjaringan dan pendaftaran bakal calon kepala desa 9 hari (28 Mei – 5 Juni).
– Penelitian berkas pendaftaran bakal calon kepala desa 7 hari (6 – 12 Juni).
– Pemberitahuan secara tertulis hasil penelitian berkas oleh panitia kepada bakal calon kepala desa 3 hari (13 – 15 Juni).
– Perbaikan berkas bakal calon kepala desa yang belum kengkap 5 hari (16 – 20 Juni).
– Penelitian ulang dan pemberitahuan secara tertulis hasil penelitian ulang berkas bakal calon kepala desa 3 hari (21 – 23 Juni).
– Perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala desa 10 hari (24 Juni – 3 Juli).
– Uji kompetensi/seleksi tambahan/uji kompentensi seluruh balon kades serta calon kepala desa lebih dari 5 orang 7 hari (4 – 10 Juli).
– Pengumuman hasil ujian kompetensi 3 hari (11 – 13 Juli).
– Penetapan dan pengumuman calon kepala desa 2 hari (14 – 15 Juli).
– Pengumuman nomor urut calon kepala desa penetapan dan pengumuman 1 hari (16 Juli).

3. Pengadaan dan distribusi logistik Pilkades.
– Pengadaan alat dan kelengkapan Pilkades 20 hari (18 Juli – 6 Agustus).
– Distribusi logistik Pilkades dari Kabupaten ke Desa 2 hari (7 – 8 Agustus).

4. Kampanye
– Kampanya 5 hari (3 – 7 Agustus)
– Masa tenang dan pembersihan alat peraga 3 hari (8 – 10 Agustus).