Tandaseru — Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba melantik 36 pejabat fungsional, Senin (30/5). Pelantikan tersebut berlangsung di aula kantor bupati.

Setelah melantik 36 pejabat fungsional, Wabup menyampaikan amanat yang diberikan harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan bukan hanya aspek administratifnya tetapi juga aspek moralnya.

“Amanah pertanggungjawaban secara administratif itu hanya berupa catatan, laporan tugas, tetapi aspek moral tanggung jawabnya secara akhlak,” ujarnya.

Menurut Bassam, pengangkatan jabatan fungsional itu sangat mempertimbangkan kompetensi, latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat yang menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.

“Diharapkan pejabat fungsional yang baru saja dilantik menjalankan amanah serta tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” imbuhnya.

Kepala BKPPD Halsel Abdul Kadir Adam usai pelantikan mengatakan, 36 pejabat fungsional yang dilantik tersebut tersebar di berbagai OPD.