Tandaseru — Istri mendiang Burhan Abdurahman, mantan Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Rosdiana Mallangka, menjadi korban penganiayaan. Insiden ini diduga dilakukan pihak keluarga suaminya.

Kuasa hukum Rosdiana, Arino Ridwan, mengungkapkan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (28/5). Saat itu sejumlah anggota keluarga almarhum mendatangi kediaman almarhum yang ditempati Rosdiana di Jl. Grand Fatma, RT/RW.005/003 Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah.

Mereka lalu restoran Grand Fatma yang bersebelahan dengan kediaman untuk mengambil sejumlah fasilitas. Rosdiana berusaha mencegah agar barang-barang tersebut tidak diambil. Cekcok antara kedua belah pihak pun tak dapat dihindari.

Cekcok ini berujung pada dugaan penganiayaan yang diterima Rosdiana.

Rosdiana pun melaporkan hal tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Maluku Utara. Laporannya diterima dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan nomor STPLP/51/V/SPKT/POLDA MALUT.

“Dari perbuatan mereka mengakibatkan bagian wajah klien saya mengalami luka-luka dan trauma,” ungkap Arino, Senin (30/5).

Selain tindakan penganiayaan yang diterima kliennya, sambung Arino, Rosdiana juga menerima perkataan yang tidak pantas.