Ia menambahkan, pemeriksaan saksi bisa dilakukan di mana saja. Karena saksi yang mau diperiksa mungkin tidak bisa meninggalkan tempatnya karena sakit atau hamil dan sebagainya.

“Bisa dilakukan pemeriksaan di tempat bersangkutan,” jelasnya.

Apalagi, kata dia, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Sebenarnya kita tidak boleh terlalu ekspos. Karena dikhawatirkan mereka menghilangkan barang bukti dan sebagainya. Makanya kebanyakan kasus -kasus korupsi nanti kita ekspos itu sudah dilakukan gelar untuk naik ke tahap penyidikan atau penetapan tersangka,” tambahnya.

“Jadi saya beberapa kali ditanya kasus korupsi menyampaikan bahwa ini masih dalam proses lidik,” papar Michael.

Meski begitu, kata Michael, jika ada informasi pemeriksaan yang didapat awak media maka ia mempersilakan diberitakan.

“Tapi saya tidak membenarkan (ada tidaknya pemeriksaan) ya. Kalau kalian tanya kasus korupsi saya menjawab bahwa itu masih dalam proses lidik. Namun kalau kalian temukan di luar ada pemeriksaan versi kalian, bisa saja,” pungkasnya.