Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dikabarkan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi refocusing anggaran Rp 1,6 miliar tahun 2020.
Anggaran ini melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga Malut.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penyidik Polda Malut telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Kota Sofifi beberapa waktu lalu.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan di antaranya mantan Bendahara Pengeluaran Dispora berinisial ET, Kepala Seksi Prestasi/Koordinator Bantuan Sembako Atlet berinisial QA, Kasi Pengembangan Pemuda/PPTK Kegiatan Pemuda Relawan Covid-19 berinisial F, Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga/PPK berinisial IK dan Penyedia Pengadaan Sembako bagi Atlet Wilayah Ternate berinisial MR.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pada tahap penyelidikan ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan informasi dan dokumen.
“Tergantung kebutuhan penyidik,” kata Michael kepada tandaseru.com, Jumat (27/5).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.