Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mendukung Kejaksaan Negeri Ternate mengusut tuntas kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara M Irwan Datuiding mengatakan, ia mendukung 100 persen langkah yang diambil Kejari Ternate tersebut.

“Kami juga akan memberikan bantuan apabila di butuhkan,” kata Irwan kepada tandaseru.com, Rabu (25/5).

Ia juga menegaskan para jaksa yang menangani kasus tersebut agar tidak main-main.

“Saya mendukung 100 persen siapa saja yang mau dipanggil saya persilakan. Saya yakin jaksa juga tidak akan main-main,” tandasnya.