Tandaseru — Anggota Komisi Ill DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal memanggil Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Puskesmas se-Morotai.
Pemanggilan itu terkait masalah insentif maupun uang jasa tenaga kesehatan yang tergabung dalam tim Covid-19 tahun 2021. Insentif tersebut diakui para nakes belum terbayarkan.
Anggota Komisi lll Ruslan Ahmad mengungkapkan, dana insentif Covid-19 tahun 2021 itu bermasalah. Sebab hingga kini para nakes belum juga dibayar atas jasanya.
“Kita Komisi III dalam waktu dekat akan panggil Kadis Kesehatan, Kadis Keuangan dan Kepala Puskesmas se-Pulau Morotai,” kata Ruslan, Selasa (24/5).
Selain itu, Tim Covid-19 juga turut diundang untuk dimintai keterangan.
“DPRD akan agendakan, dalam waktu dekat kami akan panggil pihak-pihak untuk berikan keterangan karena selama ini insentif tim Covid-19 dibayar tidak sesuai, diduga bermasalah,” ujar politikus Partai Gerindra ini.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.