Tandaseru — Kejaksaan Negeri Kota Ternate, Maluku Utara, memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Ternate Ibrahim Muhammad, Selasa (24/5). Ibrahim diperiksa tim penyelidik Bidang Pidana Khusus.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Disdik pada 2018 hingga 2020 itu dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi gaji fiktif senilai Rp 200 juta lebih. Gaji yang diduga fiktif terhitung sejak 2015 hingga 2020.

Ibrahim yang dicegat usai pemeriksaan enggan berkomentar banyak. Ia mempersilakan awak media mengonfirmasi langsung ke penyidik.

“Nanti tanya di dalam sudah, di penyidik,” ujarnya.

Selain Ibrahim, sebelumnya penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Di antaranya Kepala Disdik saat ini, Muslim Gani.