Menurutnya, penyampaian LKPJ hari ini sudah melampaui batasan perundang-undangan.

“Jadi LKPJ tidak lagi kita perdebatkan karena sudah habis proses waktunya. Ketua DPRD maupun pimpinan tidak lagi mengeluarkan surat tentang agenda pembahasan LKPJ karena batasan waktu sudah lewat,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Fraksi Golkar, Nasdem, PDI Perjuangan, dan Demokrat menginginkan paripurna LKPJ dilaksanakan. Namun berdasarkan kesepakatan pimpinan DPRD, paripurna tetap ditutup tanpa penyampaian LKPJ oleh Wabup.