“Oleh karenanya, perlu pendekatan baru dalam mengatasi dan meminimalisir kejahatan di tengah masyarakat, yakni dengan community policing atau masyarakat mulai dari RT/RW sampai seterusnya menjadikan dirinya sebagai polisi sehingga hal-hal seperti ini dapat dipangkas atau dimusnahkan. Community policing (pemolisian masyarakat) bertujuan untuk meningkatkan keamanan publik melalui kolaborasi antara petugas polisi dan masyarakat,” tuturnya.

Zulfikar juga meminta seluruh stakeholder dan masyarakat bersama-sama berantas miras.

“Jika kalau tidak bisa menindak tolong disampaikan kepada kami polisi dan TNI untuk kita menindak hal-hal tersebut,” tukasnya.

Selain itu, Zulfikar meminta pemda, terutama kepada pemerintah kecamatan, untuk dapat menginisiasi membicarakan apa yang sudah pernah ia sampaikan namun belum terlaksana.

“Kita bikin satu komunitas agar hal seperti ini terkait miras kita basmi sama-sama. Saya yakin dan percaya kalau hanya polisi saja tanpa didukung stakeholder dan lapisan masyarakat maka ini tidak berjalan dengan sempurna,” jelasnya.