Tandaseru — Personel Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, mengamankan 216 kaleng minuman keras jenis bir di KM Uki Raya, Jumat (20/5) sekitar pukul 09.00 WIT.
Miras-miras tersebut dikemas dalam 9 kardus. Tiap kaleng berukuran 500 mililiter.
Kapolsek KP3 IPTU M Yogie Biantoro membenarkan adanya penemuan miras itu. Kata Kapolsek, miras disita dari KM Uki Raya yang tiba dari Manado.
“Miras ini dititipkan di tempat penitipan barang dengan nomor kiriman 10,” ungkap Yogie.
Menurut Yogie, tak ada satu penumpang kapal yang mengetahui pemilik barang tersebut.
“Sehingga personel KP3 Ahmad Yani langsung mengamankan barang bukti tersebut ke Polsek guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan