Sebelumnya, beredar kabar Tito disebut-sebut telah mengeluarkan surat keputusan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai M Umar Ali sebagai Penjabat Bupati menggantikan Benny Laos. Itu berarti, tiga pejabat Pemprov usulan Gubernur tak diakomodir.

Keputusan ini dibenarkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Meski begitu, Benny membantah telah mengusulkan Sekretaris Daerah M Umar Ali sebagai penjabat bupati mengisi kekosongan kepala daerah.

Benny bahkan menuding media massa bersikap provokator lantaran menyebut dirinya mengusulkan penjabat bupati ke Menteri Dalam Negeri.