Untuk itu, sambungnya, tiada hari tanpa berita kekerasan seksual itu dikarenakan korban sudah memberanikan diri untuk melaporkan kasus yang menimpanya.
“Kita berharap dengan adanya UU TPKS ini dapat memberikan payung hukum yang kuat terhadap penanganan kasus kekerasan seksual,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan