1. Provinsi Maluku Utara Lumbung Ikan Nasional

Luas wilayah Provinsi Maluku Utara 145.801,10km2, terdiri dari luas daratan 32.004,57 km2 dan luas lautan 113.796,53 km2. Dapat disimpulkan bahwa Maluku Utara lautnya lebih luas yakni 69,08% daripada daratan yang hanya 30,92%.

Ibrahim mengatakan, luasan laut ini merupakan potensi daerah yang harus diperhatikan. Hasil laut yang sangat potensial adalah ikan cakalang atau tuna, karena Maluku Utara merupakan daerah kehidupan bagi ikan cakalang atau tuna.

Eksporter tuna cakalang dunia saat ini dipegang Thailand dan Indonesia berada pada posisi keenam dengan posisi 1/3 yang bisa dikirim Thailand ke dunia. Padahal Thailand mempunyai perairan yang kecil, sehingga ini perlu menjadi perhatian.

“Maluku Utara daerah kepulauan ini harus didorong pengembangan hasil lautnya. Selain itu ketersediaan dalam daerah juga perlu dijaga karena daerah Maluku Utara daerah laut tetapi harga ikan termasuk mahal,” jelasnya.

  1. Status Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dari Kelurahan menjadi Kota Sofifi

Pembentukan Provinsi Maluku Utara yang ditetapkan dalam UU No 46 Tahun 1999 masih meninggalkan persoalan. Pada Pasal 9 berbunyi ibu kota Provinsi Maluku Utara berkedudukan di Sofifi, sedangkan status Sofifi adalah sebuah kelurahan.

“Satu-satunya provinsi di Indonesia yang ibu kota provinsinya adalah kelurahan, sehingga berdampak pada penataan, pengembangan dan pembangunan ibu kota provinsi. Karena ketidakpastian status ibu kota ini yang juga berdampak pada kegiatan pelayanan warga ibu kota provinsi, ketimpangan pembangunan dan pengembangan kota, sehingga perlu didorong untuk peningkatan status ibu kota,” tutur Ibrahim.

Upaya untuk mendorong ibu kota provinsi dari status Kelurahan Sofifi menjadi DOB Kota Sofifi telah dilakukan dan telah menghasilkan dokumen kajian teknis Kota Baru Sofifi hasil kerja sama Universitas Indonesia dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Rekomendasi dari hasil kajian tersebut adalah perlu ditetapkan DOB Kota Sofifi.

“Tetapi belum ditetapkan dengan alasan adanya moratorium, padahal beberapa bulan lalu pemerintah menetapkan kebijakan dua provinsi baru di Papua,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Loga-loga Institut (Logis) sebagai salah satu institusi masyarakat Maluku Utara mengharapkan pemimpin pemuda yang akan terlahir di Maluku Utara ini harus mampu membantu mengatasi permasalahan ini.