Isi sumpah jabatan itu di antaranya para kades bersumpah akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Bekerja dengan jujur, rajin dan peduli, serta menolak korupsi, narkoba, tidak meminum minuman beralkohol, masa bodoh, selingkuh, judi dan malas.

Selain itu, para kades bersumpah tidak akan menghilangkan data dan akan menyerahkan kepada penggantinya kelak, tidak akan merusak dan menghilangkan aset pemda, serta memimpin dan bekerja berdasarkan kitab suci dan undang-undang, bukan berdasarkan perasaan.