Zahra menambahkan, Dinkes Taliabu telah melaksanakan kegiatan advokasi Gerakan Masyarakat (Germas) yang di dalamnya tergabung berbagai dinas terkait, di antaranya Dinas Pendidikan.
Advokasi ini, sambungnya, memungkinkan untuk menerapkan salah satu poin penting yang diwajibkan bagi anak usia sekolah pada saat pendaftaran sekolah baik PAUD, TK dan SD, yaitu wajib memiliki sertifikat imunisasi dasar lengkap.
“Bagi bapak ibu yang anaknya belum mendapatkan imunisasi lengkap, kegiatan ini adalah kesempatan untuk bisa mencakup imunisasi dasar lengkap bagi anak-anak, bapak ibu sekalian. Demikian juga bagi PAUD, TK dan SD. Hal ini sudah di-perbup-kan dan akan kami sosialisasikan dalam waktu dekat melalui edaran ke sekolah-sekolah. Kami berharap hal ini menjadi perhatian serius bersama untuk mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan