Tandaseru — Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate Nuryadin Rachman diperiksa penyelidik Bidang Pidana Khusus Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (18/5).

Nuryadin dimintai keterangan terkait kasus dugaan jual beli lapak di lokasi Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, periode tahun 2017-2019.

Ini merupakan pemanggilan kedua Nuryadin. Informasi yang dihimpun tandaseru.com, ia diperiksa selama 5 jam mulai pukul 12.00 WIT hingga pukul 17.02 WIT.

Nuryadin saat dicegat wartawan usai pemeriksaan mengaku ia hanya bersilaturahmi di kantor Kejati.

“Hanya bersilaturahmi di atas, Pidsus,” akunya.

Saat ditanya kembali, Nuryadin tidak lagi memberikan komentar lebih lanjut terkait kedatangannya.

“Belum, belum,” ucapnya sembari berlalu.

Sementara Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan Nuryadin telah menjalani pemeriksaan.

“Iya benar, hari ini yang bersangkutan (Nuryadin, red) dimintai keterangan,” singkatnya.