Tandaseru — Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat Syahril Abd Radjak.

Pemanggilan Sekda ini atas kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 itu berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Malut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut M Irwan Datuiding mengatakan, ia bersama tim akan rapat untuk membahas kapan Syahril dipanggil.

“Kita akan rapat dengan tim untuk membahas kapan pemanggilan Sekda,” ucapnya kepada tandaseru.com, Selasa (17/5).

Selain Sekda, sambungnya, tim juga akan memanggil lagi orang-orang yang dinilai mengetahui aliran dana tersebut untuk dimintai keterangan.

“Kalau saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 8 orang. Itu kalau tidak salah,” tukasnya.

Ia pun meminta publik bersabar menunggu perkembangan kasus tersebut.

“Kita masih penyelidikan, kita masih membutuhkan beberapa keterangan lagi,” tandasnya.