Tandaseru — Pemda Kabupaten Halmahera Selatan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan. Penyerahan opini WTP ini dilakukan di kantor BPK perwakilan Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis(12/5).
Dokumen opini WTP diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Maluku Utara Hermanto kepada Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Wakil Bupati menyampaikan apresiasinya kepada BPK dan jajaran yang telah selesai melakukan pemeriksaan. Ia menyebutkan Kabupaten Halmahera Selatan mencatatkan prestasi luar biasa karena sejak tahun 2015 selalu meraih WTP.
“Tentu kita bersyukur pemeriksaan telah dilakukan dan kami meraih WTP,” kata Bassam dalam keterangan tertulisnya.
“(Jadi) sejak 2015 kita raih WTP, ini sudah 7 kali berturut-turut,” imbuhnya.
Bassam mengatakan capaian yang diraih Pemda Halmahera Selatan menunjukkan fondasi tata kelola keuangan yang sesuai standar BPK. Ia pun mengapresiasi lembaga tersebut lantaran peran dan fungsinya mampu mendorong pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Halmahera Selatan menjadi lebih baik setiap tahunnya.
Atas opini yang diterima, ia juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada BPK seraya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atas capaian prestasi opini WTP 7 kali berturut-turut tersebut.
Menurutnya, prestasi itu tak lepas dari kerja keras jajaran dan pihak legislatif dengan fungsi anggaran dan fungsi kontrolnya.
“Pencapaian ini akan menjadi kenangan istimewa di awal pemerintahan Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai bupati dan wakil bupati,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan