Oleh: Irfan Hi. Abd Rahman
Akademisi Universitas Pasifik Morotai
______
“SEJAK Pulau Morotai ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan event Sail Indonesia di Pulau Morotai tahun 2012 diikuti dengan dikeluarkan peraturan tentang penetapan Pulau Morotai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Strategis Pengembangan Pariwisata Nasional (KSPN), sejak saat itu masyarakat Maluku Utara dan Indonesia mulai menyadari daya tarik dan daya saing Pulau Morotai secara nasional melebihi daerah sekitar terutama pada sektor pariwisata. Di saat bersamaan pariwisata mulai menjadi topik menarik untuk dipercakapkan dan dibahas di dalam forum formal maupun informal,”
Kebijakan Pemimpin Daerah Pulau Morotai Berbasis Pariwisata
Pada tataran kebijakan para pemimpin daerah mulai memfokuskan arah kebijakan pembangunan berbasis pariwisata karena terhipnotis dengan janji devisa atau pendapatan daerah. Pariwisata di Pulau Morotai pun didesain secara parsial, tidak terstruktur, sistematis dan terukur.
Promosi Pariwisata Pulau Morotai
Sejumlah strategi promosi pariwisata Morotai yang pernah dilakukan seperti Sail Morotai 2012, Festival Morotai, Wonderful Morotai dan Bambu Tada serta pada tanggal 14 Mei 2022 akan dilangsungkan pembukaan Festival Tokuwela.
Saya memahami bahwa festival tersebut dilakukan guna menaikan positioning pariwisata daerah Morotai, karena positioning merupakan salah satu elemen penting dari elemen pemasaran produk barang dan jasa. Menaikkan positioning Morotai sebagai tujuan wisata dengan produk seperti Festival Morotai, Wonderful Morotai, Bambu Tada untuk mempersepsikan secara relatif (sebagai pembeda) dibandingkan produk pariwisata yang dipunyai daerah lain kepada calon wisatawan merupakan suatu keharusan.
Namun, hal ini perlu dilakukan secara cermat dan tepat, cermat dalam pengertian setiap strategi yang direncanakan mesti melalui upaya kajian secara akademis, dan tepat dalam pengertian tepat secara momentum baik waktu, jenis kegiatan dan keberlangsungan kegiatan serta partisipasi masyarakat. Sehingga Pemerintah Daerah Morotai mestinya sudah dapat mengtahui keberhasilan sebuah event yang akan dilaksanakan karena telah mengukur keberhasilan festival yang pernah dilaksanakan terdahulu secara kuantitatif dan kualitatif baik pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Ukuran kuantitatif bisa dimulai dengan pertanyaan seberapa banyak jumlah investasi yang berhasil didatangkan dari efek kegiatan festival, seberapa banyak jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara, dan seberapa besar profit atau implikasi festival terhadap pertumbuhan ekonomi yang didapat daerah dan secara kualitatif seberapa berkualitas masyarakat taraf hidupnya meningkat efek domino festival yang pernah diselenggarakan.
Pemerintah Morotai dan Festival
Pemda Pulau Morotai tidak cukup berdalil dengan keyakinan bahwa festival akan memberikan personal spending terbanyak, dengan dasar festival akan mendatangkan orang dan pasti berbelanja. Jika mereka berbelanja turn over perekonomian akan tumbuh, sehingga masyarakat yang dikunjungi akan mendapatkan profit dari transaksi penjualan barang dan jasa, pemerintah akan mendapatkan retribusi dan pajak dari usaha sehingga pertumbuhan ekonomi akan didapatkan daerah. Sekilas pendapat secara teoritis tersebut dapat dibenarkan.
Tinggalkan Balasan