Tandaseru — Wakil Bupati Halmahera Tengah Abd Rahim Odeyani menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, Kamis (12/5). Penyerahan ini dilakukan di Kantor BPK Malut di Kota Ternate.

Rahim menyatakan, LKPD 2021 Pemda Halteng masih meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hat-trick WTP ini, kata dia, tak lepas dari peran, bimbingan dan ketegasan Bupati Edi Langkara maupun Kepala BPK bersama tim pemeriksa yang setiap saat melakukan pendampingan terhadap pemda.

Adapun catatan rekomendasi yang menyertai LHP ini dan harus menjadi perthatian pimpinan OPD, camat dan kepala sekolah adalah agar lebih serius, bertanggung jawab dan patuh terhadap koridor aturan atau regulasi yang berlaku. Dengan begitu opini WTP ini bisa tetap dipertahankan di tahun mendatang.

“Setelah LHP ini diterima, maka Inspektorat dapat menyampaikan ke semua pimpinan OPD untuk ditindaklanjuti,” ujar Rahim.