Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali meraih penghargaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Ini merupakan kali kedelapan Pemkot membawa pulang opini itu sejak 2014.

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim menerima langsung LHP yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara Hermanto di Ternate, Kamis (12/5).

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan tersebut mengatakan, opini WTP untuk Kota Tidore yang kedelapan kalinya ini merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Akan tetapi ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan agar lebih giat dan terus mempertahankan predikat yang telah diraih secara berturut-turut ini.

“Saya berharap, penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih hingga kedelapan kalinya ini terus dipertahankan, karena ke depannya ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Terus jalin koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Maluku Utara terkait pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah agar kita bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Ali.

Ia menambahkan, dengan diraihnya WTP) ini diharapkan mampu memberikan keterbukaan dan tranparansi informasi keuangan kepada publik yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan.